Minggu, 05 Maret 2017

DOMESTIKASI




Domestikasi dalam arti yang sederhana adalah merupakan suatu proses penjinakan tanaman dari kehidupan liar kedalam lingkungan kehidupan manusia sehari-hari  Tumbuhan dikatakan telah terdomestikasi apabila sejumlah penampilannya mangalami perubahan dan tumbuhan tersebut menjadi tergantung pada campur tangan manusia dalam pertumbuhan dan perbanyakan keturunannya (Wikipedia Indonesia,2011)

LANDASAN TEORI



Buah Symplocos,Sp (Lobha)
Jika kita mempelajari pewarna alami tentunya tidak dapat dipisahkan dengan Tenin. Tenin adalah suatu bahan yang berasal dari tumbuhan yang biasanya diambil dari Eksrak bagian pepagan, daun, buah dan puru (galf) untuk keperluan penyamakan, ekstrak-eksrak itu dapat digunakan langsung atau dalam bentuk  yang dipekatkan dengan jalan mengekstrak kembali bahan teninnya. Tenin juga dapat digunakan sebagai perekat, bahan pewarna, dan penguat (mordan) misalnya dalam pembuatan kayu lapis dengan memanfaatkan tenin proantosianidin sebagai pengganti fenol sintetik yang produksinya sangat tergantung pada harga minyak bumi (Lemmens dkk, 1999).
Menurut Lemmens dkk, bahan pewarna alami dapat diperoleh dari berbagai jenis tumbuh-tumbuhan yang berasal dari berbagai jenis tumbuhan seperti: warna merah dari bagian akar (Rubia cordifolia L.), warna kuning jingga dari curcuma longa L. Resin-gom pada pepagan Garcinia hanbunyi hook.f. warna kuning dari kayu secang daun tarum, buah (kesumbah), buah pewarna hitam lembayung dari termelia belirica. Fungsi bahan yang dimanfaatkan sebagai bahan pewarna di dalam bagian tumbuhan tergantung pada struktur kimia dan letaknya pada tumbuhan yang dipengaruhi oleh klorofil yang terlibat dalam rangka konservasi cahaya dalam proses fotosintetis.
Pada umummnya golongan pigmen tumbuhan adalah kloropfil, karotenoid, flovonoid dan kuinon. Pewarna nabati yang digunakan untuk mewarna tekstil dapat dikelompokan menjadi empat tipe menurut sifatnya:
·         Pewarna lagsung dari ikatan hidrogen dengan kelompok hidroksil dari serat, pewarna ini mudah luntur contohnya kurkumin.
Bunga Syplocos,Sp (Lobha)

·         Pewarna asam dan basa yang masing-masing berkombinasi dengan kelompok asambasa wol dan sutra, sedangkan katun tidak dapat kekal warnanya jika diwarnai, contohnya pigmen – pigmen flavonoid.
·         Pewarna lemak yang ditimbulkan kembali pada serat yang melalui proses redoks, pewarna ini seringkali memperlihatkan kekekalan yang istimewah terhadap cahaya dan pencucuian, contohnya Tarum.
·         Pewarna mordan yang dapat mewarnai tekstil yang telah diberi mordan berupa senyawa etal polivalen; Pewarna ini sangat kekal contohnya  alizarin dan morindin.
Dalam pencelupan dangan zat warna alam pada umumnya diperlukan pengerjaan mordanting pada bahan yang akan dicelup atau dicap dimana proses mordanting ini di lakukan dengan merendam bahan kedalam garam-garam logam seperti alamenium, besi, timah, atau crom. Zat-zat mordan ini berfungsi untuk membentuk jembatan kimia antara zat warna alam dengan serat sehingga afinitas zat warna meningkat terhadap serat (N Wulijarni – Soecipto,1999).Hal ini sesuai dengan hasil penelitian perubahan sifat fisika dan kimia kain sutera akibat pewarna alami kulit akar mangkudu yang dilakukan oleh Tiani Hamid dan Dasep Mukhlis pada( 2005) menujukan bahwa penggunaan mordan dapat mengurangi kelunturan warna kain terhadap pengaruh pencucian. Hal ini menunjukan senyawa mordan mampu mengikat warna sehingga tidak mudah luntur.

Budidaya LOBHA Symplocos sp (Pendahuluan)



Loba (Symplocos sp) merupakan jenis Flora yang perlu di konservasi di wilayah Nusa Tenggara Timur. Tumbuhan ini biasa dimanfaatkan “mordant” (bahan garam logam untuk pengikat warna alami), dalam proses pewarnaan kain tradisional di NTT.
Berkembangnya masyarakat perajin tenun NTT menyebabkan permintaan akan daun di pasaran sangat tinggi. Pada umum masyarakat mengumpulkan daun dan kulit lobha dari kawasan hutan saja. Belum ada teknologi konservasi baik itu Insitu maupun Eksitu yang mendukung Domestikasi Lobha menyebabkan tekanan yang serius pada jenis tanaman ini. Berdasarkan hal tersebut di atas maka kelompok Tani Naa Ana melakukan observasi serta identifikasi yang bertujuan untuk melaksanakan Konservasi baik insitu maupun eksitu Lobha di habitat aslinya maupun dan melakukan upaya Domestikasi / budidaya dengan ujicoba penanaman di lahan masyarakat serta melakukan identifikasi jenisnya serta produktifitasnya sebagai acuan pemanfaatannya yang lestari juga menggali data-data dan informasi mengenai aspek sosial ekonomi yang meliputi tingkat pengetahuan  dan presepsi masyarakat serta prospek pasarannya.
Hasil usaha identifikssi menunjukan bahwa dalam  Kawasan Hutan dan sekitarnya diwilayah Desa  Mbo Bhenga terdapat tanaman Lobha (Symplocos sp) pada tingkat Pohon , Tiang, dan Pancang. Hal ini menunjukan bahwa di wilayah Desa Mbo Bhenga sangat berpotensi untuk di kembangkan tanaman Lobha (Symplocos sp).

Hasil identifikasi jenis menunjukan bahwa Lobha yang  pakai atau yang digunakan oleh para perajin tradisional di masyarakat Desa Mbo Bhenga ada dua jenis yaitu Lobha manu (Symplocos faciculata) dan Lobha Wawi (Symplocos chochisinensis).
Hasil identifikasi dari aspek sosial dan ekonomi Tanaman Lobha menunjukan bahwa Pengetahuan masyarakat tentang Lobha  sudah ada sejak dahulu secara turun temurun baik itu mengenai jenis pohonnya bagian tanaman yang di gunakan  sampai dengan pemanfaatannya.  Ada semacam harapan dari masyarakat agar instansi terkait dapat memfasilitasi untuk mengembangkan tanaman Lobha bukan hanya berkaitannya dengan tenun namun juga melalui diversifikasi prodak dan juga teknologi domestikasinya / budi dayanya.
Kegiatan konservasi di luar kawasan atau dilahan masyarakat sudah dilaksanakan sejak  2 tahun terakir untuk mendukung upaya pelestarian tanaman Lobha di kawasan hutan Desa Mbo Bhenga dan sebagai upaya domestikasi / budidaya sehingga yang diharapkan nanti untuk diperjual – belikan bukan lagi hasil daun tanamn Lobha dari hutan alam atau kawasan hutan  namun sudah merupakan prodak budidaya sehingga konservasi dapat sejalan dengan pemanfaatanya demi kesejahtraan masyarakat sekaligus melestarikan budaya tenun ikat masyarakat Ende – Flores – NTT – maupun di luar NTT